Dishub melalui Bidang Manajemen dan Rekayasa sementara melakukan pengawasan Jukir
Metronresntt.com, Kupang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang berhasil mencapai 81,76% dari target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp 3 miliar per tanggal 8 Oktober 2025. Realisasi penerimaan hingga kini sudah mencapai angka Rp 2.452.821.360.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan tren positif.
Menurut Berto, target penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini adalah sebesar Rp 3 miliar.
"Untuk realisasi retribusi parkir ada peningkatan," ujar Berto. Ia menjelaskan bahwa pemasukan pada hari ini, Rabu (8/10/2025), adalah sebesar Rp 8.248.360, sehingga total realisasi hari ini menjadi Rp 2.452.821.360.
Berto juga memaparkan perbandingan dengan hari sebelumnya. Untuk posisi pemasukan hari kemarin, Selasa (7/10/2025), sebesar Rp 17.643.360, secara total (sebelum penambahan hari ini) sebesar Rp 2.444.573.360," jelasnya.
Dengan capaian yang sudah melebihi delapan puluh persen ini, Dishub Kota Kupang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi parkir agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.(mnt))